KEKOSONGAN JABATAN WAKIL BUPATI ACEH SELATAN PERIODE 2018-2023 MENURUT UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH

  • Ahmad Fachrial UIN Ar-Raniry Banda Aceh
  • Khairuddin
  • Yuhasnibar
Keywords: kekosongan, jabatan, wakil bupati, UUPA

Abstract

Penelitian ini bertujuan guna mengetahui mengapa Bupati Aceh Selatan dan partai pengusung belum mengusulkan calon Wakil Bupati periode 2018-2023 untuk dipilih dalam rapat Paripurna DPRK/DPRA dan bagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 terhadap kekosongan Jabatan Wakil Kepala Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, kemudian dianalisis dengan deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan 2 (dua) faktor penghambat proses pengusulan Wabup Aceh Selatan yaitu faktor politis terhadap keadaan pandemi Covid-19 serta miskomunikasi antara partai pengusung dan Bupati Aceh Selatan dalam penentuan nama calon yang ingin diusulkan. Kemudian faktor lemahnya aturan undang-undang (yuridis) mengenai pengisian Wakil Kepala Daerah sehingga terjadi kelalaian dalam proses pengusulan. Pada akhirnya, proses untuk pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Aceh Selatan tidak terselesaikan. Kekosongan jabatan Wakil Bupati Aceh Selatan menyalahi Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

References

BUKU
Achmad, Mukti Fajar ND dan Yulianto, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Ali, Zainuddin, 2010, Metode Penelitian Hukum, Cet.2, Jakarta: Sinar Grafika.
Asshiddieqie, Jimly, 2003, Struktur Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan Keempat UUD Tahun 1945, Departemen Kehakiman dan HAM.
C.S.T. Kansil, 1991, Pokok-Pokok Pmerintahan di Daerah, Jakarta: PT. Renika Cipta.
Chatim, Nurni, 2006, Hukum Tata Negara, Pekanbaru: Cendikia Insani
Djazuli, A, 2003, Fiqih Siyasah Implementasi Kemaslahatan Ummat Dalam RambuRambu Syari’ah, Bandung : PRENADA MEDIA, Edisi Revisi
Mardalis, 2004, Metode Penelitian Suatu Pendekan Proposal, Jakarta: Bumi Aksara.
Nurcholis, Hanif, 2007, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jakarta: Grasindo
Nurcholis, Hanif, 2016, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jakarta: Grasind Media Pratama
Pulungan, Suyuthi, Kepemimpinan dimasa Rasulullah : suatu tinjauan historis Politis, Jakarta : PT.Moyo Segoro Agung, 2001, Cet.1

Syamsuddin Ramadhan An-Nawiy, Fatiy, 2013 Panduan Lurus Memahami Khilafah Islamiyah Menurut Kitab Kuning, Jakarta : WADI PRESS.
Syarifin, Pipin dan Dedah Jubaedah, 2005, Hukum Pemerintahan Daerah, Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Triwulan Tutik, Titik, 2010, Hukum Tata Usaha Negara Indonesia . Jakarta: Prestasi Pustaka.
Usman, Nurdin, 2002, konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Jakarta: Grasindo.
Utrecht, E, 1957, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Cet. ke-4, Jakarta: Universitas

SKRIPSI
Ali Ibsan Jaya, Implementasi Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Kepala Daerah, Tesis Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan
Muhammad Nailun Falah, Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kabupaten Kudus Periode 2013-2018 (Tinjauan Yuridis Atas Pasal 89 Undang-Undang No 23 Tahun 2014), Skripsi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2017.

UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 18 tentang pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Pasal 131 Ayat (2a) tentang kekosongan Kepala Daerah



INTERNET
https://news.detik.com/berita/d-4806507/meninggal-di-singapura-bupati-aceh-selatan-keluhkan-sakit-di-tenggorokan Di akses Pada 19 januari 2022
https://aceh.tribunnews.com/2020/06/25/tgk-amran-resmi-dilantik-jadi-bupati-aceh-selatan-ini-harapan-gubernur-aceh Diakses 19 Januari 2022
https://aceh.tribunnews.com/2021/08/30/lebih-setahun-kepemimpinan-bupati-tgk-amran-posisi-wabup-belum-terisi diakses 20 Januari 2022
https://referensi.elsam.or.id›2014/09, UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Diakses 26 Januari 2022
http://blog.iain-tulungagung.ac.id/ima/2013/11/09/aswaja/3/ Diakses pada tanggal 13 Agustus 2022
Published
2023-09-06