TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI PERMUKIMAN BERDASARKAN PERSPEKTIF FIQH SIYĀSAH TANFIẒIYYAH

Permukiman Kuta Simpang, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh

  • Fatma Azzahra UIN Ar-Raniry
  • Husni
  • T. Surya Reza
Keywords: Tanggung Jawab Hukum, Pengelolaan sampah, Siyāsah Tanfiẓiyyah

Abstract

Pengelolaan sampah di Kabupaten Pidie Jaya tertuang dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah, dimana pada pasal 26 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk memfasilitasi pengelola kawasan untuk menyediakan TPS/TPST di kawasan permukiman. Namun fakta di lapagan menunjukkan tidak adanya TPS/TPST di kawasan permukiman Kuta Simpang Kacamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Tujuan dalam penelitian ini pertama, untuk mengetahui tanggung jawab hukum Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam pengelolaan sampah. Kedua, untuk mengetahui perspektif fiqh siyāsah tanfiiyyah terhadap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya atas pengelolaan sampah. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian kualitatif bersumber dari data primer dan skunder dan menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Adapun hasil penelitian ini, pertama tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum maksimal dalam menjalankan tanggung jawab pelaksanaan pengelolaan sampah. Tetapi tidak dapat diberikan sanksi administrasi dikarenakan DLH tidak mempunyai mitra kerja sesuai dengan pasal 72 Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2017. Kedua berdasarkan perspektif fiqh siyāsah tanfiiyyah, pemerintahan kabupaten disebut imāmah dan DLH sebagai wazῑr tanfiẓ yang bertujuan untuk membantu pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan kesejahteraan umum seperti kemaslahatan rakyat dan pemerintahan yang baik sesuai dengan konsep hukum Islam.

References

A. Dzajuli, Fiqh Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-Rambu Syariah, Jakarta: Kencana, 2004.
Farid Abdul Khaliq, Fikih Politik Islam, Jakarta: Amzah, 2005.
Muhammad Iqbal, Fiqh Siyasah, Konstektualisasi Doktrin Politik Islam, Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
Munawir Sadzali, Islam dan Tata Negara (Ajaran Sejarah dan Pemikiran), Edisi 5, Jakarta: UI Press, 1993.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Pemada Media Grup, 2005.
Syamsul arifin, Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia, Jakarta: Sofmedia, 2009.
Alisha Salsabila Indrawan, Pengelolaan Sampah Secara Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) Pada masyarakat di Fukuoka Seibu Plaza, Jepang. Makassar: Universitas Hasanuddin, 2019.
La Samsu, Al-Sulthah Al-Tasyri’iyyah, Al-Sulthah Al-Tanfidziyah, Al-Sulthah Al-Qada’iyyah”, Jurnal STAI Al-Munawarah Tolitoli, Vol. XIII, No. 1, Juni 2017.
M. Raharjo, Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif: Konsep dan prosedurnya, Pasca Sarjana UIN Maulana Malik Ibbrahim Malang, 2017.
Rosita Candrakirana, Penegak Hukum Lingkungan dalam Bidang Pengelolaan Sampah Sebagai Perwujudan Prinip Good Environmental Governonment di Kota Surakarta, Jurnal Universitas Sebelas Maret Surakarta, Vol. 4, No. 3, Desember 2015.
Tri Nanda Ramdhiani, Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, ejurnal Ilmu Administrasi, vol.1 No.3, 2013.
Published
2023-09-10