MODEL PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI ACEH (DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH)
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kontruksi kebijakan penyusunan dana otonomi khusus dan penggunaanya, serta untuk mengetahui penerapan model penyusunan dan penggunanaan anggaran dana otonomi khusus terhadap kesejahteraan masyarakat yang ditinjau dari perspektif maqashid syariah. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu suatu analisis yang mengumpulkan, menyusun, mengelola, dan menganalisis data-data, agar kemudian dapat memberikan gambaran mengenai suatu keadaan tertentu sehingga dapat ditarik kesimpulan. Penerapan penyusunan dan penggunaan anggaran dana otonomi khusus dititikberatkan pada beberapa bidang yaitu infrasruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, sosial dan keistimewaan Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan penyusunan dan penggunaan dana otonomi khusus belum sepenuhnya mendominasi dimensi dharuriyyah yang terdiri dari perlindungan agama (hifẓ al-dīn), perlindungan jiwa (hifẓ al-nafs), perlindungan akal (hifẓ al-‘aql), perlindungan keturunan (hifẓ al-nasl), perlindungan harta (hifẓ al-mal), dan perlindungan lingkungan hidup (hifẓ al-biah). Sehingga dana otonomi khusus selanjutnya dapat diproyeksikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh dengan mengunakan tiga dimensi secara hirarki yaitu dharuriyyah, hajjiyyah dan thasaniyyah sebagai basis nilai kebijakan pembangunan Aceh di masa depan yang berlandaskan Syariat Islam.
Copyright (c) 2020 Ikbal Ramzani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.