ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD MUSYARAKAH PADA BPR SYARIAH DI PROVINSI ACEH

  • Sugito Sugito Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  • Nazaruddin A. Wahid Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  • Muhammad Zulhilmi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Keywords: Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Pembiayaan, Akad, Musyarakah

Abstract

Perkembangan kinerja BPR Syariah yang ada di provinsi Aceh semakin meningkat dari tahun ke tahun. Namun yang disayangkan, implementasi akad musyarakah sebagai salah satu produk pembiayaan masih kecil diterapkan. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi akad musyarakah pada BPR Syariah di Provinsi Aceh, dan untuk mengetahui penyebab masih kecilnya realisasi penyaluran akad pembiayaan musyarakah serta untuk mengkaji analisis SWOT terhadap akad musyarakah tersebut. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi akad musyarakah pada BPRS di provinsi Aceh yaitu dengan melakukan pengajuan pembiayaan kepada BPRS, dan mengikuti seluruh tahapan mekanisme yang diarahkan oleh BPRS. Sedangkan penyebab kecilnya penerapan akad musyarakah di BPRS Provinsi Aceh disebabkan karena akad musyarakah resiko lebih tinggi ketimbang dengan pembiayaan lainnya, nasabah belum siap dengan akad musyarakah dan sistem bagi hasilnya. Analisis SWOT terhadap akad musyarakah pada BPRS Provinsi Aceh adalah: kekuatannya lokasi kantor BPRS berada di daerah yang strategis, kemudian bank syariah lain masih sedikit yang melakukan akad musyarakah, dan BPRS beroperasi atas dasar prinsip syariah yang sedang diminati oleh banyak kalangan. Kelemahan: kurangnya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, produk yang kurang dikenal, kurangnya pemasaran dan promosi, serta sumber daya insani yang kurang memadai. Peluang: pesaing masih sedikit dan banyaknya pusat perdagangan di sekitar lokasi BPRS. Tantangan: masyarakat yang belum tau tentang sistem bagi hasil dan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap produk musyarakah.

Published
2020-06-30