Peran Panitia Pengawasan Pemilu dalam Pengawasan Pilkada 2012
(Studi Kasus Kota Lhokseumawe, Aceh)
Abstract
Kajian yang dilakukan menunjukkan bahawa Panwaslu mempunyai mekanisme tersendiri untuk menangani berbagai penyelewengan dan konflik pilkada dalam rangka penegakan peraturan perundangan serta mewujudkan suasana harmoni antara berbagai pihak yang terlibat dalam pilihan raya. Dalam melakukan tugasnya panitia pilihan raya masih belum dapat melaksanakan fungsinya secara sempurna. Ini disebabkan dengan kondisi Aceh yang tidak aman dari segi politik ditambah lagi dengan peraturan perundang-undangan yang longgar. Misalnya dengan jumlah anggota panitia yang sedikit dan wilayah kerja yang luas serta wewenang yang terbatas dari panwaslu dalam melakukan tindakan terhadap setiap pelanggaran pilkada yang diajukan kepada polisi. Di mana panwaslu hanya mempunyai hak untuk mengajukan setiap perkara akan tetapi mereka tidak mempunyai wewenang penuh untuk melakukan desakan kepada Polisi supaya setiap perkara dapat diproses secepatnya. Waktu tugas panwaslu yang singkat juga menjadi hambatan dalam menjalankan fungsinya. Di mana setiap pelanggaran yang terjadi tidak dapat dikawal hingga perkara selesai diproses. Mereka bertugas satu bulan sebelum pilkada dimulai dan berakhir masa tugasnya tiga bulan setelah calon yang menang dalam pilkada dilantik. Dengan fungsi pengawasan yang lemah membuat tugas panwaslu kurang sempurna dan fungsi pengawasan belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Copyright (c) 2016 Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal (See The Effect of Open Access);
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work;
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.